Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran: Saatnya Sekolah dan Guru Berbenah! 🎓✨

Pendidikan di Indonesia kini berada pada titik penting untuk melakukan percepatan perubahan. Melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran, pemerintah menekankan agar sekolah dan guru segera berbenah, menutup ketertinggalan belajar, dan menghadirkan kelas yang lebih interaktif serta bermutu. Program ini bukan sekadar tren teknologi, tetapi strategi untuk memastikan setiap anak memperoleh pengalaman belajar yang setara dan relevan dengan tuntutan abad 21. 💡

Landasan hukum penguatan program ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025, yang menekankan revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, serta implementasi digitalisasi pembelajaran. Implementasi program ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui kelas yang interaktif, inklusif, dan adaptif, sekaligus menyiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan global.

"Digitalisasi pembelajaran menjadi upaya percepatan agar anak-anak Indonesia bisa mengejar ketertinggalan sekaligus terbiasa dengan keterampilan abad 21," jelas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, dalam sebuah program SINIAR.

Bukan Sekadar Perangkat, Tapi Keterampilan Masa Depan ⚙️📱

Salah satu langkah konkret pemerintah adalah distribusi Papan Interaktif Pintar (Interactive Flat Panel/IFP) ke sekolah-sekolah. Berbeda dengan televisi pintar yang bersifat satu arah, papan ini memungkinkan guru dan siswa berkolaborasi langsung melalui layar sentuh dengan berbagai konten, mulai dari teks, video, audio, gamifikasi, hingga augmented reality. Anak-anak dapat memutar model, memperbesar atau memperkecil objek, serta menjawab soal interaktif, sehingga pembelajaran menjadi lebih menyenangkan dan mudah dipahami.

Namun, digitalisasi pembelajaran bukan hanya soal perangkat. Pemerintah juga menyiapkan konten interaktif dan bimbingan teknis bagi guru agar mampu merancang pembelajaran kreatif dan inovatif. Dirjen Gogot menekankan:

"Semuanya terintegrasi. Tidak cukup hanya alat tanpa konten, atau konten tanpa pendampingan."

Manfaat Nyata di Ruang Kelas 🏫

Manfaat program ini telah dirasakan guru dan murid. Haryanto, guru Informatika di SMP Negeri 86 Jakarta, menyebut Papan Interaktif Pintar mengubah suasana kelas menjadi lebih hidup dan menarik. Siswa yang sebelumnya malu kini berani berpartisipasi, sementara guru dapat menyajikan materi lebih variatif, termasuk praktik tutor sebaya. Selain itu, platform digital seperti Ruang Murid menyediakan materi lengkap dari SD hingga SMA/SMK, termasuk video, buku digital, laboratorium maya, dan gim edukasi.

Program digitalisasi ini juga menjangkau sekolah di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan berbagai solusi:

  • Panel surya untuk sekolah tanpa listrik 🔋
  • Perangkat tambahan untuk sekolah tanpa internet 🌐
  • Penyimpanan eksternal agar konten tetap dapat diakses 💾

Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua 🌍

Digitalisasi pembelajaran merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua:

  • Pilar inklusif: Layanan merata tanpa kesenjangan.
  • Pilar adaptif: Mendorong adopsi teknologi dan keterampilan abad 21.
  • Pilar partisipatif: Membuka ruang kontribusi guru dan komunitas dalam mengembangkan konten.

Dengan Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran, pemerintah ingin menutup learning loss, memperkuat literasi, dan menyiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan zaman. Sekolah dan guru di seluruh Indonesia diharapkan segera berbenah, memanfaatkan teknologi, dan menghadirkan pembelajaran yang lebih interaktif, kreatif, dan menyenangkan. Anak-anak Indonesia tidak boleh tertinggal dari perkembangan dunia.


Siap Meningkatkan Kelas Anda ke Level Berikutnya? 🚀

Jelajahi Solusi EduSuite

Sumber: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (2025). Kemendikdasmen Dorong Digitalisasi Pembelajaran untuk Wujudkan Kelas Interaktif. Jakarta: BKHM. [Nomor: 552/sipers/A6/IX/2025]

Komentar